
Partner / Senior Advokat
Magister Hukum Universitas Trisakti (2010). Eks O.C. Kaligis & Associates, pendiri Natalistyo, Antareja & CO.
Raden Dwinanda Natalistyo, S.H., M.H., seorang Advokat yang pada tahun 2010 telah menyelesaikan gelar Magister Hukum di Universitas Trisakti, Jakarta. Pada tahun 2001–2013 bergabung dengan Kantor Hukum O.C. Kaligis & Associates. Kemudian sejak 2013 hingga saat ini, telah mendirikan Firma Hukum Natalistyo, Antareja & CO, Advocates & Legal Consultants, dan bergabung pada Kantor Hukum Isvandiary & Rekan sebagai Partner sejak tahun 2024 sampai dengan saat ini. Berlisensi sebagai anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2007.
Magister Hukum (M.H.)
Universitas Trisakti, Jakarta, 2010
Advokat
Kantor Hukum O.C. Kaligis & Associates
2001 — 2013
Bergabung dengan Kantor Hukum O.C. Kaligis & Associates.
Pendiri
Firma Hukum Natalistyo, Antareja & CO, Advocates & Legal Consultants
2013 — Sekarang
Mendirikan Firma Hukum Natalistyo, Antareja & CO.
Partner
Kantor Hukum Isvandiary & Rekan
2024 — Sekarang
Bergabung sebagai Partner sejak tahun 2024 sampai dengan saat ini.
Corporate Law, Mining Law, Regulatory Compliance, Litigation
Firma Hukum Isvandiary & Rekan juga melayani litigasi dan non-litigasi, corporate dan mining, mediasi bersertifikat, kontrak dan legal audit.
Diskusikan kebutuhan Anda bersama Raden Dwinanda Natalistyo dan tim Isvandiary dan Rekan.